Raskin Menjadi Sasaran Korupsi Tingkat Bawah
Sûřįŷă-Ăŧĵěĥ - SEORANG sekretaris desa (sekdes) di Kota Lhokseumawe ditangkap polisi sebagai tersangka penggelap bantuan beras untuk jatah orang miskin (raskin) di desanya. Untuk menguatkan tuduhan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 23 sak beras berlabel Bulog pada sebuah toko. Sitaan itu merupakan raskin yang dilego sang sekdes beberapa waktu sebelumnya. Penyelewengan raskin oleh aparat desa bukan kali ini saja terungkap di Aceh. Beberapa waktu sebelumnya juga terjadi di kabupaten dan kota-kota lain. Umumnya para pelaku pengyelewengan raskin adalah oknum kepala desa dan sekdes. Modusnya juga macam-macam.
Kasus ini bukan saja, untuk menghukum seorang sekdes yang menyewelengkan raskin, tapi harus menjadi peringatan bagi kalangan anggota dewan untuk lebih sering mengawasi penyaluran raskin. Paling tidak dewan harus menetapkan jadwal pemantauan secara reguler untuk mengcrosschek pendistribusian beras miskin kepada masyarakat penerima di daerahnya masing. Pemantauan itu sekaligus juga untuk memastikan apakah raskin lancar sampai ke tangan masyarakat atau ada terkendala. Sebab, berdasarkan pengalaman selama ini, pendistribusian raskin paling sering bermasalah.
Kasus ini bukan saja, untuk menghukum seorang sekdes yang menyewelengkan raskin, tapi harus menjadi peringatan bagi kalangan anggota dewan untuk lebih sering mengawasi penyaluran raskin. Paling tidak dewan harus menetapkan jadwal pemantauan secara reguler untuk mengcrosschek pendistribusian beras miskin kepada masyarakat penerima di daerahnya masing. Pemantauan itu sekaligus juga untuk memastikan apakah raskin lancar sampai ke tangan masyarakat atau ada terkendala. Sebab, berdasarkan pengalaman selama ini, pendistribusian raskin paling sering bermasalah.
Harus diingat pula bahwa pelaku korupsi tak pandang bulu. Mereka tak mau tahu itu jatah orang miskin atau orang kaya. Asal punya kesempatan pasti disikat. Kalau tidak dapat berasanya, mungkin ongkos distribusinya juga dikorup. Atau malah beras raskin itu yang dioplos dengan dengan beras busuk. Inilah yang harus diawasi. Sebab, program raskin merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan. Karena itu keberhasilan program raskin merupakan tanggungjawab bersama, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat. Oleh karena itu pemerintah di daerah harus mendukung kelancaran program raskin seperti membantu biaya penyaluran dari titik distribusi kepada penerima manfaat sehingga tidak ada lagi tambahan harga tebus raskin dari yang sudah ditetapkan. Selain membantu biaya distribusi pemerintah daerah dapat pula menambah jumlah penerima manfaat raskin melalui penyediaan anggaran dalam APBA/APBK.
Jadi masyarakat jangan lagi dibebankan dengan biaya transportasi. Sebab, tujuan program raskin adalah mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin. Sehubungan hal tersebut untuk memperlancar pelaksanaan distribusi beras ke penerima sasaran, maka sekali lagi kita serukan dewan lebih proaktif memantaunya. Yang perku dipantau, antara lain apakah beras itu benar-benar sampai ke sasaran, apakah semua masyarakat miskin sudah mendapat jatah raskin, apakah waktu pendistribusian raskin sesuai jadwal, danm lain-lain. Tapi, karena ini menjelang pilkada, kita harap masalah raskin ini tidak menjadi komoditas politik.
Jadi masyarakat jangan lagi dibebankan dengan biaya transportasi. Sebab, tujuan program raskin adalah mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin. Sehubungan hal tersebut untuk memperlancar pelaksanaan distribusi beras ke penerima sasaran, maka sekali lagi kita serukan dewan lebih proaktif memantaunya. Yang perku dipantau, antara lain apakah beras itu benar-benar sampai ke sasaran, apakah semua masyarakat miskin sudah mendapat jatah raskin, apakah waktu pendistribusian raskin sesuai jadwal, danm lain-lain. Tapi, karena ini menjelang pilkada, kita harap masalah raskin ini tidak menjadi komoditas politik.
No comments:
Post a Comment