Thursday, January 6, 2011

Sistem Pemerintahan Indonesia Sekarang

Sistem Pemerintahan Indonesia Sekarang

Sûřįŷă-Ăŧĵěĥ - Sistem pemerintahan Indonesia sekarang mengalami berbagai macam transformasi dari zaman ke zaman. Misalnya, pada era orde lama, Indonesia pernah dipimpin dengan mekanisme demokrasi liberal. Negara Indonesia juga pernah bersifat federasi dengan dibentuk negara-negara bagian di bawah naungan Republik Indonesia Serikat (RIS). Soekarno ketika itu mendeklasrasikan sebagai presiden seumur hidup melalui mekanisme demokrasi terpimpin.

Orde Baru
Pada era orde baru, sistem pemerintahan lebih didasarkan pada sistem demokrasi. Rakyat menjadi pengendali utama jalannya pemerintahan. Rakyat berhak menentukan siapa yang berhak menjadi pemimpin mereka. Ciri khas Indonesia adalah corak demokrasi yang lebih berdasar pada dasar negara, yakni demokrasi Pancasila. Negara dipimpin oleh presiden dibantu seorang wakil dan menteri-menteri yang tergabung dalam kabinet pemerintahan.

Reformasi
Pada era reformasi, sistem pemerintahan sebenarnya tidak terlalu berbeda jauh. Presiden tetap menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Wakil presiden ditunjuk untuk membantu tugas-tugas presiden. Pada era reformasi ini, presiden dipilih langsung oleh rakyat. Begitupun, wakil presiden. Hal ini menjadi perbedaan terbesar dibanding sistem pemerintahan orde baru. Para menteri yang ada di pemerintahan tetap menjadi hak prerogatif presiden dan wakilnya.

Tanggung Jawab Kinerja
Peran, fungsi, dan jalannya pemerintahan diawasi langsung oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketika era orde baru, kinerja presiden wajib dipertanggungjawabkan kepada MPR karena presiden dipilih langsung oleh MPR. Namun, pada era reformasi, presiden bertanggung jawab langsung kepada rakyat karena rakyatlah yang telah memilih langsung dirinya.

Kinerja para menteri juga perlu diawasi langsung oleh rakyat. Hal ini karena secara tidak langsung, ketika rakyat memilih presiden yang menjadi pemimpinnya, rakyat juga memilih calon menteri yang akan menjalankan pemerintahan. Namun, menurut peraturan yang berlaku, menteri hanya bertanggung jawab kepada presiden yang telah menetapkan mereka dalam jalannya pemerintahan.

Pertanyaan berikutnya adalah siapakah yang memilih anggota-anggota DPR/MPR. Pada era reformasi, rakyat memilih langsung para calon wakil rakyat yang akan menjadi penyambung lidah mereka. Hal ini berbeda sekali ketika era orde baru. Rakyat hanya memilih partai politik pilihan mereka. Kemudian, aspirasi tersebut digunakan partai politik untuk memilih wakil rakyat yang duduk di DPR.

Mekanisme Pemilu
Mekanisme yang lebih rumit terjadi pada Pemilu di era reformasi. Rakyat diperkenankan memilih langsung wakil yang akan duduk di DPR. Baik pada pemerintahan tingkat I, tingkat II, maupun tingkat pusat. Bila tidak memilih langsung, rakyat diperbolehkan memilih partai politik yang menjadi tempat aspirasi mereka. Selanjutnya, partai politik tersebut memilih wakil rakyat yang akan duduk di DPR melalui peraturan dan perundangan yang berlaku.


No comments: