Pesantren dan Pendidikan Anti Teror
Ditulis untuk Buletin Pesantren Al KhoirotPonpes Al-Khoirot Karangsuko, Malang
Abu Bakar Baasyir (ABB) ditangkap untuk kedua kalinya pada 9 Agustus 2010 dengan kapasitas sebagai ketua Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) yang anggotanya konon terlibat dengan aktifitas perampokan Bank CIMB Niaga Medan dan terorisme Aceh. Penangkapan itu sebenarnya biasa saja. Karena, memang pemerintah sedang giat-giatnya menumpas gerakan teror di Indonesia.
Namun, fakta bahwa ABB juga seorang pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Jawa Tengah patut menjadi kekuatiran kita bersama, para santri dan pengasuh pesantren. Apalagi, ada beberapa alumni ponpes Ngruki yang terbukti terlibat tindakan terorisme, seperti Utomo Pamungkas alias Fadlullah Hasan alias Mubarok dan Joni Achmad Fauzan yang dijatuhi hukuman 6 tahun penjara pada April 2006.
Dengan fakta-fakta itu, kalangan luar pesantren mulai beranggapan bahwa pesantren itu identik dengan terorisme. Atau setidaknya simpati pada para teroris. Walaupun citra buruk ini belum begitu meluas, namun ini patut menjadi perhatian kita bersama dan mengambil langkah antisipatif yang diperlukan untuk membersihkan nama pesantren dari segala anggapan yang keliru. Kita tidak ingin
Diversifikasi Pesantren dan Ideologi
Jamhari dan Jajat Burhanudin membagi pesantren menjadi tiga kelompok. Yaitu, pesantren berbasis NU (Nahdlatul Ulama), pesantren modern dan pesantren independen. Dua pesantren jenis pertama adalah pesantren yang sudah umum diketahui. Pesantren berbasis NU adalah pesantren tradisional yang memiliki hubungan organisasional atau kultural dengan NU. Begitu juga dengan pesantren Muhammadiyah yaitu pesantren yang berafiliasi langsung atau tidak langsung dengan ormas Muhammadiyah. Sedang pesantren independen adalah jenis pesantren model baru di Indonesia. Ia adalah pesantren yang didirikan oleh mereka yang langsung atau tidak langsung berafiliasi dengan ajaran Wahabi atau Salafi.
Pesantren berbasis NU adalah lembaga pendidikan Islam tradisional yang jauh dari hingar bingar aktifitas ideologi ekstrim. Secara empiris pesantren-pesantren tipe ini lebih memfokuskan diri pada program pendidikan. Baik program pengajian kitab kuning klasik, madrasah diniyah maupun pendidikan formal. Materi kurikulum keagamaannya pun tidak jauh dari fiqh, nahwu/sharaf, tauhid, tasawwuf dan Quran hadits.
Pesantren berbasis Muhammadiyah (MD) juga tidak jauh berbeda dengan pesantren NU. Walapun pendirian organisasi Muhammadiyah itu sendiri terinspirasi oleh ajaran pembaharuannya Ibnu Abdul Wahhab, namun Muhammadiyah boleh dikatakan sebagai “Wahabi versi lunak.” Yang tema utama dalam berkonfrontasi dengan orang NU hanya seputar tahlil, talqin, ziarah kubur dan jumlah rakaat tarawih.
Hal ini berbeda dengan pesantren tipe ketiga yang berada di bawah kendali kalangan Salafi. Salafi adalah gerakan paling ektrim di antara gerakan-gerakan Islam yang terinspirasi ajaran Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1792), yang dikenal juga dengan gerakan Wahabisme.
Ideologi Takfir Salafi
Salah satu doktrin yang menyesatkan dari Salafi atau Wahabisme adalah ideologi takfir.Yakni, keyakinan yang menganggap bahwa orang muslim yang tidak seide dengan dirinya dianggap kafir dan halal untuk dibunuh. Doktrin ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Ibnu Saud, pendiri kerajaan Arab Saudi untuk menyerang dan membunuh suku-suku lain untuk tujuan mendirikan negara Arab Saudi. Ideologi takfir ini menjadi pemicu masih hidup dan bertahannya terorisme di Indonesia.
Ideologi takfir dari Muhammad Ibnu Abdul Wahhab tertuang jelas dalam salah satu karyanya Kasyfu asy-Sybubuha.t. Kitab ini sarat dengan doktrin pengafiran atas kaum muslimin selain kelompok Wahhabi (yang tunduk menerima ajakan Syeikh Ibnu Abdil Wahhâb). Ia telah mengkategorikan banyak hal yang bukan syirik ke dalam daftar kesyirikan. Dan atas dasar itu ia mengafirkann dan menvonis musyrik selain kelompoknya.
Dalam buku kecil itu, Ibnu Abdil Wahhâb telah menyebut umat Islam, seluruh umat Islam, baik awam maupun ulamanya dari berbagai madzhab dan golongan selain kelompoknya dengan sebutan musyrikin, kafir, syaitan, penyembah berhala, munafikun, dan lain-lain. Konsekuensi dari doktrin ini dipakai oleh kalarangan teroris yang membunuh sesama muslim dengan tanpa merasa berdosa.
Ideologi intoleransi dan sangat mengancam kerukunan antar umat Islam ini semakin berbahaya karena ajaran Salafi ini ditunjang oleh dana besar dari pemerintah Arab Saudi untuk disebarkan ke berbagai negara Islam di seluruh dunia, termasuk ke Indonesia. Penyebaran ajaran Wahabi ini umumnya melalui lulusan universitas-universitas Arab Saudi seperti Jamiah Ummul Quro, Universitas Islam Madinah, Universitas King Saud, atau perguruan tinggi luar Arab Saudi yang mendapat subsidi dari pemerintah Arab Saudi seperti LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab) di Jakarta.
Penyebaran doktrin Wahabi selain melalui pesantren mereka, juga melalui khotbah Jum’at, dan ceramah di masjid dan musholla yang sudah mereka “kuasai.”
Respons Pesantren NU
Walaupun sudah jelas bahwa doktrin terorisme dan ajaran Islam garis keras bukan berasal dari pesantren NU dan bahwa pesantren NU selalu menganut ajaran Islam yang moderat (wasath), akan tetapi adalah kurang tepat apabila santri dan kyai pesantren NU tinggal diam terhadap fenomena radikalisasi ini. Pesantren harus memberi respons antisipatif guna mengkonter laju gerakan mereka, memelihara keharmonisan antar-golongan umat Islam dan menjaga nama baik pesantren.
Pertama, tidak membolehkan apalagi mengundang mubalig atau khatib Jum’at kalangan yang dicurigai terpengaruh doktrin Wahabi. Dan menolak tokoh atau organisasi yang menganjurkan kekerasan antar umat Islam.
Kedua, tidak membiarkan kalangan ini menguasai masjid dan mushola milik NU.
Ketiga, membuat pernyataan yang jelas dan tegas baik secara lisan maupun tulisan bahwa pesantren kita adalah penganut ahlussunnah wal jama’ah yang sangat menghormati perbedaan pendapat, mengakui adanya variasi golongan dalam internal umat; dan karena itu sangat tidak setuju pada kelompok gerakan Islam yang tidak toleran apalagi yang menyerukan kekerasan dan terorisme sebagai jihad.
Keempat, menjadikan sikap toleransli dan anti-teror sebagai kurikulum wajib di madrasah diniyah atau sekolah formal (apabila ada).
Kelima, tidak melindungi mereka yang diduga terlibat dalam gerakan terorisme. Bukan hanya itu, kalau perlu melaporkan mereka apabila diketahui bersembunyi dari pengejaran aparat atau diketahui melakukan perilaku yang mengarah ke tindakan terorisme.
Saya percaya bahwa ideologi kekerasan tidak memiliki banyak pengikut dan bertahan lama. Akan tetapi, dengan aliran dana yang besar membuat golongan yang kecil itu memiliki semangat besar untuk memperjuangkan ideologinya. Apalagi, satu tindakan terorisme sudah cukup untuk menghancurkan nama baik Islam secara keseluruhan.
Last but not least, kejahatan timbul bukan hanya karena adanya orang yang jahat. Akan tetapi, terkadang disebabkan oleh diamnya orang yang baik.
No comments:
Post a Comment