Thursday, January 6, 2011

Teori-Teori Kekuasaan : Mengenal Jenis-Jenis Kekuasaan dan Pemerintahan

Teori-Teori Kekuasaan : Mengenal Jenis-Jenis Kekuasaan dan Pemerintahan

Sûřįŷă-Ăŧĵěĥ - Bila kita berbicara tentang teori-teori kekuasaan, tentunya kita tak bisa dilepaskan dari konteks ilmu politik dan pemerintahan. Ilmu politik dan pemerintahan merupakan disiplin keilmuwan tertua di antara disiplin keilmuwan yang lain. Menurut Mac Iver, Pemerintahan adalah organisasi dari orang-orang yang memiliki kekuasaan dan bagaimana manusia atau orang-orang tersebut dapat diperintah.

Dalam perkembangannya, ilmu politik dan pemerintahan juga tak bisa dipisahkan dengan sebuah wujud di mana pemerintahan tersebut berada. Tempat di mana suatu pemerintahan tersebut berada bisa disebut sebagai negara. Menurut Hugo de Groot, negara adalah suatu persekutuan sempurna dari orang-orang yang merdeka yang memperoleh perlindungan hukum. Untuk membentuk sebuah negara, negara memerlukan pengakuan dari negara lain. Selain itu, negara juga harus memiliki daerah teritorial, memiliki rakyat, dan juga tentu saja memiiliki pemerintahan.

Jenis-Jenis Kekuasaan
Dewasa ini telah dikenal berbagai bentuk kekuasaan yang menjadi dasar jalannya pemerintahan. Bentuk-bentuk kekuasaan tersebut umumnya didasarkan atas ideologi atau faham-faham tertentu. Bila Anda pernah mendengar istilah monarki dan aristokrasi sesungguhnya Anda telah mendengar jenis-jenis kekuasaan dan pemerintahan yang telah dikenal di dunia ini. Mari kita mengenal lebih dekat teori-teori kekuasaan tersebut

1. Monarki
Jenis kekuasaan ini berpusat pada satu orang sebagai pemegang kekuasaan. Pemegang kekuasan tersebut umumnya dikenal sebagai raja. Oleh karena itu, jenis pemerintahan ini biasanya berbentuk kerajaan. Dalam praktiknya, raja memegang penuh kendali negara. Namun demikian, biasanya jalannya pemerintahan dikendalikan oleh perdana menteri yang diawasi langsung oleh parlemen. Inggris, Jepang, Spanyol, Belanda, dan Norwegia merupakan segelintir negara yang masih menerapkan sistem monarki dalam jalannya pemerintahan mereka.

Sistem monarki dapat dibagi menjadi dua, yakni monarki absolut dan monarki konstitusional. Monarki absolut berarti kepala negara dan pemerintahan dipegang penuh oleh raja. Tidak ada sistem pemilihan perdana menteri dan juga tidak ada sistem partai politik dalam jalannya pemerintahan. Salah satu negara yang masih menjalankan sistem pemerintahan ini adalah Saudi Arabia. Bentuk monarki konstitusional terjadi ketika raja berbagi kekuasaan dengan perdana menteri. Artinya, raja bertindak sebagai kepala negara dan perdana menteri bertindak sebagai kepala pemerintahan.

2. Aristokrasi
Bentuk Aristokrasi terjadi ketika kendali pemerintahan atau kekuasaan tidak hanya dipegang oleh satu orang, seperti raja atau ratu. Bentuk kekuasaan ini menggambarkan bahwa kekuasaan dipegang oleh sekelompok orang yang berpengaruh baik itu dari segi kekayaan (bangsawan) maupun dari segi keilmuwan. Sistem ini merupakan kebalikan dari sistem monarki. Namun demikian, suatu teori menggambarkan bahwa sistem aristokrasi terjadi ketika terjadi revolusi bentuk pemerintahan monarki menjadi aristokrasi.

3. Demokrasi
Pada jenis kekuasaan ini, rakyat memegang kendali penuh atas jalannya roda pemerintahan. Pemerintahan akan berjalan jika memang rakyta berkehendak. Sebaliknya, rakyat juga bisa menghentikan jalannya pemerintahan jika memang rakyat tidak puas terhadap kinerja pemerintahan.

Menurut bentuknya, sistem demokrasi dapat dibagi menjadi dua macam, yakni demokrasi langsung atau demokrasi perwakilan. Sesuai namanya, demokrasi langsung memberikan kebebasan penuh terhadap rakyat dalam memberikan aspirasinya tanpa harus diwakilkan kepada orang lain. Kebalikan dari demokrasi langsung adalah demokrasi perwakilan. Pada demokrasi perwakilan, rakyat memilih wakil yang sesuai dengan kriteria dan kemudian aspirasi dari rakyat dipercayakan penuh kepada wakil rakyat tersebut.

No comments: