Biasanya kitab merujuk kepada jenis tulisan yang mempunyai implikasi hukum, atau dengan kata lain merupakan undang-undang yang mengatur.
Kitab adalah karya sastra para pujangga pada masa lampau yang dapat dijadikan sebagai bukti sejarah untuk mengungkapkan suatu peristiwa masa lampau. Kerajaan-kerajaan di Nusantara pada masa lampau memberi kedudukan yang penting bagi para pujangga. Biasanya tulisan-tulisan tersebut tidak netral. Tidak jarang para pujangga menceritakan kehidupan dan kekuasaan raja-raja pada waktu itu.
No comments:
Post a Comment